Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Tak Mengalah dengan Lobi Perusahaan Tambang

Kompas.com - 06/02/2014, 15:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa bersikukuh pemerintah tetap akan konsisten menerapkan pelarangan ekspor mineral mentah sesuai amanat Undang-undang mineral tambang dan batubara (minerba).

Ia menyadari mungkin akan ada penurunan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Pada 2012 lalu, penerimaan negara dari sektor ini mencapai 12 miliar dollar AS.

"Apakah kita akan mulai mengekspor mineral mentah lagi (dampak UU Minerba)? Begini ya, kalau pengusaha (tambang) itu cerdas, mereka akan bangun smelter, karena dia akan untung ke depannya," kata Hatta di kantornya, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Lebih lanjut Hatta menjelaskan, pengusaha tambang tidak perlu membangun sendiri pabrik pemurnian bijih mineral (smelter) demi keekonomian. Yang jelas, kata dia, mineral tambang yang sudah diolah malah akan menambah keuntungan perusahaan.

"Jadi tidak mungkin dia mengalami kerugian, karena barangnya juga tidak basi di perut bumi. Atur kerjasama yang baik, atur saja business plan-nya," tegas Hatta.

Untuk itu, negara tidak akan mengalah pada pengusaha soal lobi-lobi pelarangan ekspor. Dia memprediksikan, akan terjadi penurunan penerimaan negara dari sektor pertambangan pada 2014 ini.

Namun, pada 2016 penerimaan negara dari sektor ini berlipat menjadi 20 miliar dollar AS. "Kalau kita ngalah tidak memberlakukan (UU minerba) itu, kita akan dikuras habis. Harga akan turun karena (barang) menumpuk di China. 40 juta ton bauksit per tahun. Memang akan drop dengan aturan ini, jadi 6 juta ton," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com