Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pada awalnya asumsi kenaikan TDL dilakukan pada bulan Januari 2014 lalu. Namun, setelah pembahasan dengan Komisi VII dan Menteri ESDM Jero Wacik, hal tersebut tampaknya harus diundur.
"Kenaikan tarif dasar listrik di APBN 2014 kita rencanakan dengan asumsi Januari jalan itu penghematannya Rp 11 triliun. Tapi, kemudian setelah dibahas di Komisi VII dengan Menteri ESDM, tampaknya tidak bisa jalan Januari," kata Askolani di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (7/2/2014).
Oleh karena itu, kenaikan TDL disepakati dilakukan pada Mei mendatang secara bertahap. "Ini supaya tidak memberatkan industri sehingga penghematan tadinya Rp 11 triliun menjadi Rp 8 triliun," ujar dia.
Askolani mengungkapkan, angka estimasi penghematan tersebut tidak hanya diperoleh dari kenaikan TDL golongan industri. "Angka Rp 8 triliun itu total, tidak hanya dari industri, dari rumah tangga juga," ujar Askolani.
Kenaikan tarif dasar listrik merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menekan anggaran untuk subsidi energi. Pemerintah mengusulkan subsidi listrik pada 2014 sebesar Rp 87,2 triliun. Namun, rapat paripurna DPR telah menyepakati subsidi listrik sebesar Rp 71,36 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.