Kebijakan untuk melakukan peningkatan nilai tambah tersebut sangat menguntungkan bagi bangsa Indonesia karenanya pemerintah tidak akan berkompromi dalam pelaksanaannya.
Perusahaan-perusahaan, termasuk Freeport dan Newmont masih diperbolehkan melakukan ekspor mineral masih diperboleh namun setelah mineral yang dihasilkan dilakukan pengolahan dengan kadar tertentu dan bersungguh-sungguh akan membangun smelter.
"Freeport dan Newmont, boleh ekspor konsentrat, boleh, cuman syaratnya itu, nomor satu dia harus komit untuk bikin smelter," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, Selasa (11/2/2014).
Kesungguhan untuk membangun smelter menurut Wamen wajib dilakukan dan tidak bisa dikompromikan. Susilo menjelaskan untuk mendapatkan surat izin rekomendasi ekspor dari pemerintah, harus memberikan program kerja yang jelas untuk pemurnian dalam negeri.
"Freeport dan Newmont harus menyerahkan roadmap yang jelas untuk membangun smelter,” ujar Susilo.
Susilo menegaskan Freeport dan Newmont pun sudah tidak boleh menawar lagi selama belum membangun pabrik pengolahan dan pemurnian bahan mineral. Pasalnya selama ini dua perusahaan asing itu hanya memberikan penawaran khusus.
"Sudah deh urusin permitnya aja dulu, pokoknya saya mau mereka komit dulu, karena itu non negotiable, udah tidak bisa ditawar menawar lagi,” kata Susilo. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.