"Jadi sebenarnya semua subsidi harus dicabut," ujar Jarman, Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM, Jumat (14/2/2014).
Namun untuk bisa melakukan program kerja tersebut tidak bisa sekaligus. Dari pemerintah dan DPR menilai jika semua subsidi listrik dicabut akan menimbulkan kontroversi terutama di kalangan pengusaha.
"DPR bersama pemerintah bilang kalau dicabut sekaligus bisa kacau," ungkap Jarman.
Tahun lalu tarif dasar listrik (TDL) naik sebesar 15 persen secara bertahap untuk empat golongan masyarakat umum. Tahun ini pemerintah dan DPR sepakat menaikkan tarif listrik untuk golongan industri jenis I3 dan I4, setelah Pemilu selesai. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.