Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi BBM untuk Nelayan, Dua Kementerian Bertemu

Kompas.com - 18/02/2014, 18:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memutuskan kebijakan mengenai subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk kapal-kapal nelayan.

"Pemerintah tetap membela nelayan. Nanti akan ada pertemuan bilateral antara Kementerian ESDM dan KKP rapat soal ini, bahwa pemerinta tetep bantu nelayan," ujar Kepala Badan Pengatur Hulu Migas (BPH Migas), Andy Noorsaman Someng, di Jakarta, Selasa (17/2/2014).

Dua kementerian teknis tersebut akan menyelaraskan peraturan terkait subsidi solar untuk kapal-kapal dalam dua hari mendatang. Kapal-kapal berukuran 30 GT (gross tonage), dan ke atas, akan didata oleh KKP untuk selanjutnya ditentukan mana saja yang akan diberikan subsidi solar.

"Jadi bukan kapalnya mendaftar. Itu daftar kapal-kapal yang perlu diberikan subsidi," kata Andy sekaligus mengklarifikasi kabar sebelumnya.

Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap, KKP, Gelwin Yusuf menambahkan, BPH Migas menunggu payung hukum untuk mengatur penyaluran BBM bersubsidi. Namun, ia memastikan tidak akan ada perubahan kebijakan.

"Jadi ini masalah dari intepretasi peraturan aja. Jangan sampai nanti ada permasalahan di kemudian hari," terang Gelwin.

Dia juga mengatakan dalam dua hari ini Permen ESDM dan Permen KKP akan diharmonisasi. Namun selama itu, kapal-kapal di atas 30 GT belum bisa mengonsumsi solar bersubsidi.

"Belum bisa, karena nunggu diperbaiki Permen-nya. Saya jamin dalam satu dua hari ini harus selesai, karena itu adalah keinginan komitmen Pak Menko," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com