Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi BBM untuk Nelayan, Dua Kementerian Bertemu

Kompas.com - 18/02/2014, 18:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memutuskan kebijakan mengenai subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk kapal-kapal nelayan.

"Pemerintah tetap membela nelayan. Nanti akan ada pertemuan bilateral antara Kementerian ESDM dan KKP rapat soal ini, bahwa pemerinta tetep bantu nelayan," ujar Kepala Badan Pengatur Hulu Migas (BPH Migas), Andy Noorsaman Someng, di Jakarta, Selasa (17/2/2014).

Dua kementerian teknis tersebut akan menyelaraskan peraturan terkait subsidi solar untuk kapal-kapal dalam dua hari mendatang. Kapal-kapal berukuran 30 GT (gross tonage), dan ke atas, akan didata oleh KKP untuk selanjutnya ditentukan mana saja yang akan diberikan subsidi solar.

"Jadi bukan kapalnya mendaftar. Itu daftar kapal-kapal yang perlu diberikan subsidi," kata Andy sekaligus mengklarifikasi kabar sebelumnya.

Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap, KKP, Gelwin Yusuf menambahkan, BPH Migas menunggu payung hukum untuk mengatur penyaluran BBM bersubsidi. Namun, ia memastikan tidak akan ada perubahan kebijakan.

"Jadi ini masalah dari intepretasi peraturan aja. Jangan sampai nanti ada permasalahan di kemudian hari," terang Gelwin.

Dia juga mengatakan dalam dua hari ini Permen ESDM dan Permen KKP akan diharmonisasi. Namun selama itu, kapal-kapal di atas 30 GT belum bisa mengonsumsi solar bersubsidi.

"Belum bisa, karena nunggu diperbaiki Permen-nya. Saya jamin dalam satu dua hari ini harus selesai, karena itu adalah keinginan komitmen Pak Menko," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com