Besaran tersebut mengalami penurunan rata-rata sebesar 36 dollar AS (1,67 persen) dibanding usulan tahun 2013 yang sebesar 2.151 dollar AS. Pada tahun 2013 lalu dari usulan Kementerian Perhubungan rata-rata sebesar 2.151 dollar AS, realisasinya menjadi rata-rata 2.164 dollar AS, walaupun mengalami peningkatan dari usulan Kementerian Perhubungan namun realisasi biaya rata-rata pada tahun 2013 masih lebih rendah sebesar 36 dollar AS (1,6 persen) dibanding tahun 2012 yang sebesar 2.200 dollar AS.
Usulan biaya angkutan udara haji tahun 2014 sebesar 2.115 dollar AS tersebut merupakan nilai rata-rata dari biaya keseluruhan embarkasi haji di Indonesia yang berjumlah 12 lokasi. Meskipun demikian, tidak semua embarkasi haji diusulkan mengalami penurunan biaya. Pada embarkasi haji Batam, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, dan Balikpapan terjadi peningkatan biaya per jemaah.
"Hal tersebut dikarenakan menggunakan tipe pesawat yang sama dengan tahun sebelumnya, akan tetapi dengan total jemaah yang lebih sedikit. Maka apabila harga avtur mengalami perubahan, perhitungan biaya operasi pesawat dapat disesuaikan dan tarif per jemaah akan berubah," kata Plt Kapuskom Publik Kemenhub, Bambang S Ervan dalam rilisnya.
Pada embarkasi haji Aceh, Medan, Padang, Palembang, Makasar, dan Lombok terdapat perubahan tipe pesawat dengan kapasitas yang lebih besar. Hal ini berpengaruh pada penurunan biaya per jemaah dibandingkan dengan tahun sebelumnya (dipengaruhi juga oleh karakteristik pesawat dengan konsumsi bahan bakar yang lebih efisien dan total jam terbang yang lebih pendek.
Perhitungan biaya angkutan udara haji dihitung berdasarkan data biaya per jamaah yang pernah disampaikan PT Garuda Indonesia tahun 2013 dengan perubahan asumsi harga avtur yang digunakan sebesar 95,18 dollar AS per liter, kenaikan harga sewa pesawat sebesar 4 persen dikarenakan musim haji tahun ini terjadi pada peak season, dan dengan margin sebesar 3 persen sebagai pembanding untuk margin keuntungan pada tarif penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi maksimal 10 persen.
Dijelaskannya, Menhub EE Mangindaan telah menyampaikan rencana pemberangkatan haji tahun 1435 H/2014 dilaksanakan pada 1 September 2014 – 9 Oktober 2014 dan rencana pemulangan haji dilaksanakan pada 10 Oktober 2014 – 6 November 2014. Saat ini Kementerian Perhubungan bersama dengan Kementerian Agama sedang menyusun Kerangka Acuan Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Indonesia Tahun 1435 H/2014 yang akan ditawarkan pada perusahaan angkutan udara. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan ditetapkan setelah perusahaan angkutan udara mengajukan penawaran biaya angkutan udara haji sebagai salah satu komponennya.
Indonesia diperkirakan mengangkut 157.070 calon jamaah haji dari 12 embarkasi pada penyelenggaraan angkutan haji tahun 2014. Para calon jamaah haji tersebut akan diangkut menggunakan pesawat jenis B 777 (kapasitas 440 tempat duduk), B 747-400 (kapasitas 450 tempat duduk), dan A 330 (kapasitas 325-375 tempat duduk).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.