Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2014, 21:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sekitar sebulan ini PT Merpati Nusantara Airlines berhenti operasi,  19 rute perintis yang hanya diterbangi penerbangan perintis ini dipastikan segera akan diisi maskapai lain.

Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Herry Bakti S.Gumay mengatakan, sejumlah maskapai mengajukan rute penerbangan baru. Namun, ia menegaskan Kemenhub saat ini memprioritaskan memberikan izin kepada maskapai yang meminati 19 rute, yang tadinya hanya diterbangi Merpati.

"Rute-rute yang hanya Merpati yang terbang sendiri itu yang kita prioritaskan," kata dia di Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Ia menambahkan, pelayanan di 19 rute bekas Merpati tersebut tergantung kesiapan operasional maskapai yang meminati. Misalnya, kata dia soal penjadwalan penerbangan, rotasi pesawat, dan sebagainya.

"Kayak misalnya ke Merauke, kita kasih saja rute Merpati, Makasar-Merauke. Garuda sama Sriwijaya katanya berminat, kita kasih saja," terang Herry.

"Tapi mereka kan harus menyusun scheduling mereka juga, rotasi armada, karena kalau nambah rute itu berarti nambah pesawat," sambungnya.

Sebelumnya, tercatat sebanyak lima maskapai berminat menerbangi rute Merpati, setelah izin terbang (AOC) Merpati dibekukan sementara waktu. Mereka adalah Sriwijaya Air, Garuda Indonesia, Citilink, Kalstar, dan Express.

Herry mengatakan, diantara kelimanya ada yang sudah diizinkan menerbangi rute bekas Merpati. Sayangnya, ia enggan menyebutkan nama maskapai itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com