Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Plus Minus Keberadaan OJK

Kompas.com - 02/03/2014, 19:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai inkonstitusional dan berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, memang dilematis.

Pengamat ekonomi Faisal Basri menilai, institusi yang mengawasi perbankan, pasar modal, asuransi, dan jasa keuangan lainnya itu memiliki kelebihan dan kelemahan. Namun, ia tidak memandang ada yang salah dari pembentukannya.

"Ini memang dua kubu sih ya, ada negara yang bank sentral dan pengawasnya dipisah, ada yang digabung. Tergantung mahzab-nya. Inggris misalnya tadinya dipisah, digabung, lalu dipisah lagi. Jadi model seperti itu ada juga," terang dia mengomentari gugatan atas OJK, di Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Faisal menilai, jika bank sentral dipisah dari badan pengawas, maka bank sentral bisa fokus dalam hal monetary policy saja. Sayangnya, badan pengawas yang ada di Indonesia, dalam hal ini OJK, dinilai masih memiliki kelemahan.

OJK yang terdiri dari perwakilan regulator, perbankan, asuransi, dan pasar modal, hanya menggabungkan orang-orang dengan kompetensi di bidang itu, dalam satu atap.

"Komisioner itu bukan satu komite yang punya keahlian semua. Cuma gabungan yang ada, di dalam satu wadah. Menurut saya lebih solid ada di BI," jelasnya.

Ia menegaskan, tidak semua komisioner OJK memiliki kompetensi di semua bidang jasa keuangan. Atas dasar itu, ia menilai rapat komisioner atau rapat pleno yang digelar OJK pun akan sia-sia.

Pasalnya, orang yang tidak memiliki kompetensi di bidang asuransi misalnya, hanya akan menurut saja kepada komisioner yang memiliki kompetensi di bidang asuransi.

"Muliaman tahunya bank, kalau pasar modal dia ngikut ke Nurhaida. Jadi apa gunanya komisioner pleno. Kalau di BI kan ada debat dulu," kata dia mencontohkan.

Terkait kemungkinan kembali bergabungnya bank sentral dan pengawas di BI, Faisal mengakui mungkin saja demikian. Namun, di sisi lain, ia menyayangkan dana yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk membentuk OJK.

"Mungkin saja, tapi kan uangnya sudah habis berapa, buat segala macam," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com