Perkembangan renegosiasi kontrak tambang tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Kamis (6/3). Hadir antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Menteri Perdagangan M Lutfi, dan Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo selaku ketua tim renegosiasi.
Dalam keterangan pers seusai rapat, Hatta menyatakan, dari 112 pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), baru 25 perusahaan yang sepakat. Sedianya perusahaan-perusahaan ini menandatangani izin prinsip Jumat ini.
Sementara 87 perusahaan lainnya belum sepakat. Itu berarti renegosiasi masih akan terus dilakukan. Hatta mengharapkan semua bisa tuntas pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
”Dalam rakor, saya meminta agar dilakukan percepatan dalam renegosiasi. Dan yang selesai segera diikat dalam kontrak baru,” kata Hatta.
Menjawab pertanyaan Kompas, Jero menyatakan, Freeport dan Newmont termasuk yang belum sepakat. Namun, dia tidak merinci lebih lanjut tentang hal yang belum disepakati perusahaan asal Amerika Serikat itu, termasuk tawaran yang diajukan mereka.
Freeport, misalnya, bersedia menciutkan wilayah pertambangan yang dikelolanya. Namun, perusahaan itu mensyaratkan pengembalian investasi dan meminta perpanjangan kontrak selama 20 tahun lagi. Padahal, kontraknya baru berakhir tahun 2021.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto, kemarin, menjelaskan, pihaknya terus melanjutkan proses renegosiasi kontrak dengan pemerintah. Untuk royalti, pihaknya bersedia meningkatkannya sesuai peraturan pemerintah antara lain, royalti emas menjadi 3,75 persen. Dalam proses renegosiasi itu, pihaknya juga meminta perpanjangan kontrak selama 20 tahun lagi. (LAS/EVY)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.