Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Jadi Bos Merpati, Bisa Kumpulkan Rp 200 Miliar dalam 3 Hari

Kompas.com - 07/03/2014, 14:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, masih mencari sosok yang tepat untuk menjadi orang nomor satu di PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati).

Dahlan menegaskan, jika ada yang bisa mendapatkan Rp 200 miliar dalam tiga hari, orang tersebut akan langsung diangkat jadi bos Merpati yang baru. "Pokoknya tiga hari dapat Rp 200 miliar, anda jadi Dirut Merpati," ujar Dahlan di kantor PT Pertani, Jumat (7/3/2014).

Dahlan menceritakan pernah disambangi orang yang ingin menjadi Dirut Merpati. Orang tersebut bisa mendapatkan Rp 200 miliar dari meminjam kepada agen perjalanan.

Menanggapi hal tersebut, Dahlan menilai hal itu adalah ide yang konyol. Pasalnya tidak mungkin ada agen perjalanan yang ingin meminjamkan uangnya kepada Merpati saat ini. "Mana ada agen perjalanan mau dimintai uang Rp 200 miliar, bank mana yang bisa," ungkap Dahlan.

Mantan Direktur Utama PT PLN itu pun mengaku kesal dengan orang-orang yang menganggap enteng mencari anggaran Rp 200 miliar untuk biaya operasional Merpati. Karena selain anggaran untuk operasional, Merpati juga masih terlilit utang Rp 7,3 triliun.

"Kalau dengar gitu kesal juga kan, kayaknya gampang. Saya nggak mau dengar lebih lanjut," papar Dahlan. ( Adiatmaputra Fajar Pratama )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com