Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi MEA, Menkeu Keluarkan Aturan Akuntan Beregister Negara

Kompas.com - 11/03/2014, 16:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Catib Basri mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara. Peraturan ini dikeluarkan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Langgeng Subur,  Selasa (11/3/2014), mengatakan, penerbitan PMK Akuntan Beregister Negara dimaksudkan untuk mewujudkan akuntan yang profesional dan memiliki daya saing di tingkat global dengan empat karakteristik.

Keempat karakteristik tersebut yakni, pertama, memiliki kompetensi. Langgeng menjelaskan, akuntan beregister negara haruslah melalui proses pendidikan, akumulasi pengalaman, serta lulus ujian sertifikasi kompetensi profesi di bidang akuntansi.

Karaktristik kedua, mampu menjaga kompetensi melalui pendidikan profesional berkelanjutan. Karakteristik ketiga adalah menjadi anggota Asosiasi Profesi Akuntan, dan keempat mematuhi standar dan kode etik profesi.

"Jika tidak melakukan registrasi ulang melalui Asosiasi Profesi Akuntan, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak terdaftar lagi pada Register Negara Akuntan," kata Langgeng di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Lebih lanjut,  Langgeng menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan agar seorang akuntan menjadi akuntan beregister negara. Pertama, lulus pendidikan profesi akuntansi atau lulus sertifikasi akuntan profesional. Kedua, berpengalaman di bidang akuntansi. Serta, ketiga merupakan anggota Asosiasi Profesi Akuntan. Terakhir, akuntan yang telah teregistrasi bisa mendirikan kantor jasa akutan (KJA), setelah memenuhi persyaratan.

KJA, terang Langgeng, dapat memberikan jasa akuntansi seperti jasa pembukuan, jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa prosedur yang disepakati atas informasi keuangan dan jasa sistem teknologi informasi. "Namun, KJA dilarang memberikan jasa asuransi (audit) sebagaimana dimaksud UU No.5 tahun 2011," katanya.

Ketua Dewan Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Mardiasmo menilai penataan Akuntan Beregister Negara akan berdampak terhadap meningkatnya kredibilitas dan kualitas pelaporan keuangan di Indonesia. "Profesi akuntan Indonesia akan tumbuh menjadi kekuatan dengan reputasi yang sangat diperhitungan dalam perkembangan ekonomi kawasan regional," jelas Mardiasmo.

Saat ini, dari catatan IAI jumlah akuntan beregister negara sebanyak 53.500 orang. Diharapkan, setelah PMK ini efektif berlaku, jumlahnya mencapai 100.000 orang dalam jangka waktu 3 tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com