Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Deadline" 1 Tahun agar Merpati Terbang Lagi

Kompas.com - 11/03/2014, 22:01 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Kementerian Perhubungan akhirnya memberikan kepastian batas waktu kepada Merpati Nusantara untuk dapat terbang kembali.

Jika dalam waktu satu tahun ini maskapai pelat merah itu tak kembali beroperasi, maka bisa saja izinnya dicabut oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. "Ya kita tunggu selama satu tahun, ada terbang lagi atau tidak," kata Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Selasa (11/2/2014).

Dalam jangka waktu yang ditetapkan itu, Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi guna memutuskan apakah izin Merpati perlu dicabut atau tidak.

Kata Mangindaan, jika ternyata hasilnya tidak memuaskan, maka mau tidak mau, izin operasi Merpati akan dicabut. Meski saat ini tidak beroperasi, izin terbang AOC 121 milik Merpati sudah dibekukan untuk sementara. "Dibekukan sementara. Ini sudah cukup," imbuhnya.

Beberapa waktu lalu, Dirut Merpati Asep Eka Nugraha sudah memastikan bahwa rencana terbang kembali pada bulan ini gagal.

Tanpa menyebut sampai kapan penundaan ini berlangsung, menurutnya, direksi pada saat ini sedang fokus untuk melakukan evaluasi total rencana bisnis. Ia mengungkapkan, perusahaan butuh dana segar untuk operasional. (RR Putri Werdiningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com