Mulya mengatakan, Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan menyebutkan, setiap bank mempunyai kewajiban merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya.
Pengecualian hanya berlaku untuk pemeriksaan, penagihan, atau penyidikan. Ia pun menilai tidak mungkin hal tersebut dibuka secara otomatis, kecuali Undang-undangnya diamandemen.
"Loh, UU mintanya begitu, jadi rahasia bank. Kalau soal amandemen itu nanti. Sekarang kita bicara mengenai UU yang ada ya begitu. Kita sebagai warga negara yang baik akan mematuhi UU," kata Mulya di Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Lebih lanjut ia menegaskan, jika Ditjen Pajak ingin mengetahui data nasabah dengan dasar yang dikecualikan dalam UU Perbankan,maka pihak bank pasti akan memberikan data yang diperlukan. Ia pun mempersilakan jika UU Perbankan akan diamandemen.
"Enggak ada masalah, pokoknya (yang sekarang) kita mengikuti UU," tegas Mulya.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany mengatakan, Indonesia adalah satu-satunya negara dimana perbankannya tertutup untuk pajak. Ia mencontohkan, benchmark dunia, seperti Amerika Serikat, Perancis, Eropa, Inggris, bahkan Belanda, saja membuka rekening bank mereka untuk kepentingan pajak.
Fuad pernah memaparkan, potensi penerimaan pajak dari pribadi perseorangan yang belum digali mencapai Rp 150 triliun per tahun. Terbukanya rekening bank membantu Ditjen Pajak bisa mengejar potensi ini.
”Ada 40 juta warga telah mampu membayar pajak, tetapi belum membayar. Potensinya diperkirakan minimal Rp 150 triliun,” ujar Fuad. ”Kendalanya, kita sulit memperoleh data pribadi karena sistem data nasional kita lemah. Sementara data paling valid adalah rekening bank. Cuma kerahasiaan bank itu yang menjadi hambatan. Sementara di negara lain sudah dibuka,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.