Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Sindir Otoritas Pajak Terkait Pembukaan Rekening Nasabah

Kompas.com - 13/03/2014, 18:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Siregar menyindir Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, yang ngebet ingin agar perbankan bisa membuka rekening nasabah untuk kepentingan pengawasan dan pengambilan pajak.

Mulya mengatakan, Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan menyebutkan, setiap bank mempunyai kewajiban merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya.

Pengecualian hanya berlaku untuk pemeriksaan, penagihan, atau penyidikan. Ia pun menilai tidak mungkin hal tersebut dibuka secara otomatis, kecuali Undang-undangnya diamandemen.

"Loh, UU mintanya begitu, jadi rahasia bank. Kalau soal amandemen itu nanti. Sekarang kita bicara mengenai UU yang ada ya begitu. Kita sebagai warga negara yang baik akan mematuhi UU," kata Mulya di Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Lebih lanjut ia menegaskan, jika Ditjen Pajak ingin mengetahui data nasabah dengan dasar yang dikecualikan dalam UU Perbankan,maka pihak bank pasti akan memberikan data yang diperlukan. Ia pun mempersilakan jika UU Perbankan akan diamandemen.

"Enggak ada masalah, pokoknya (yang sekarang) kita mengikuti UU," tegas Mulya.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany mengatakan, Indonesia adalah satu-satunya negara dimana perbankannya tertutup untuk pajak. Ia mencontohkan, benchmark dunia, seperti Amerika Serikat, Perancis, Eropa, Inggris, bahkan Belanda, saja membuka rekening bank mereka untuk kepentingan pajak.

Fuad pernah memaparkan, potensi penerimaan pajak dari pribadi perseorangan yang belum digali mencapai Rp 150 triliun per tahun. Terbukanya rekening bank membantu Ditjen Pajak bisa mengejar potensi ini.

”Ada 40 juta warga telah mampu membayar pajak, tetapi belum membayar. Potensinya diperkirakan minimal Rp 150 triliun,” ujar Fuad. ”Kendalanya, kita sulit memperoleh data pribadi karena sistem data nasional kita lemah. Sementara data paling valid adalah rekening bank. Cuma kerahasiaan bank itu yang menjadi hambatan. Sementara di negara lain sudah dibuka,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com