Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Sindir Otoritas Pajak Terkait Pembukaan Rekening Nasabah

Kompas.com - 13/03/2014, 18:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Siregar menyindir Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, yang ngebet ingin agar perbankan bisa membuka rekening nasabah untuk kepentingan pengawasan dan pengambilan pajak.

Mulya mengatakan, Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan menyebutkan, setiap bank mempunyai kewajiban merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya.

Pengecualian hanya berlaku untuk pemeriksaan, penagihan, atau penyidikan. Ia pun menilai tidak mungkin hal tersebut dibuka secara otomatis, kecuali Undang-undangnya diamandemen.

"Loh, UU mintanya begitu, jadi rahasia bank. Kalau soal amandemen itu nanti. Sekarang kita bicara mengenai UU yang ada ya begitu. Kita sebagai warga negara yang baik akan mematuhi UU," kata Mulya di Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Lebih lanjut ia menegaskan, jika Ditjen Pajak ingin mengetahui data nasabah dengan dasar yang dikecualikan dalam UU Perbankan,maka pihak bank pasti akan memberikan data yang diperlukan. Ia pun mempersilakan jika UU Perbankan akan diamandemen.

"Enggak ada masalah, pokoknya (yang sekarang) kita mengikuti UU," tegas Mulya.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany mengatakan, Indonesia adalah satu-satunya negara dimana perbankannya tertutup untuk pajak. Ia mencontohkan, benchmark dunia, seperti Amerika Serikat, Perancis, Eropa, Inggris, bahkan Belanda, saja membuka rekening bank mereka untuk kepentingan pajak.

Fuad pernah memaparkan, potensi penerimaan pajak dari pribadi perseorangan yang belum digali mencapai Rp 150 triliun per tahun. Terbukanya rekening bank membantu Ditjen Pajak bisa mengejar potensi ini.

”Ada 40 juta warga telah mampu membayar pajak, tetapi belum membayar. Potensinya diperkirakan minimal Rp 150 triliun,” ujar Fuad. ”Kendalanya, kita sulit memperoleh data pribadi karena sistem data nasional kita lemah. Sementara data paling valid adalah rekening bank. Cuma kerahasiaan bank itu yang menjadi hambatan. Sementara di negara lain sudah dibuka,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Pelantikan Womenpreneur Hipmi, Mendag Zulhas: Perempuan Kunci Indonesia Maju

Di Pelantikan Womenpreneur Hipmi, Mendag Zulhas: Perempuan Kunci Indonesia Maju

Whats New
Damri Buka Rute Singkawang-Kuching Malaysia, Tarifnya Rp 300.000

Damri Buka Rute Singkawang-Kuching Malaysia, Tarifnya Rp 300.000

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 7 Desember di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 7 Desember di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Mengawali Pagi, IHSG dan Rupiah Melemah

Mengawali Pagi, IHSG dan Rupiah Melemah

Whats New
Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen ke Level Terendah Sejak Juni 2023

Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen ke Level Terendah Sejak Juni 2023

Whats New
Naik Rp 6.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam 7 Desember 2023

Naik Rp 6.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam 7 Desember 2023

Whats New
Malam Tahun Baru 2024, Jam Operasional LRT Palembang Diperpanjang hingga Pukul 01.00 WIB

Malam Tahun Baru 2024, Jam Operasional LRT Palembang Diperpanjang hingga Pukul 01.00 WIB

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 7 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 7 Desember 2023

Spend Smart
Melihat Potensi Cuan Dibalik Misi Keberlanjutan 'Green Energy'

Melihat Potensi Cuan Dibalik Misi Keberlanjutan "Green Energy"

Whats New
Hadirkan Popok dengan Fitur Pencegah Infeksi Tali Pusar, Makuku Raih Penghargaan

Hadirkan Popok dengan Fitur Pencegah Infeksi Tali Pusar, Makuku Raih Penghargaan

Whats New
Mulai 1 Januari 2024, Penjualan Kartu Multi Trip MRT Jakarta Disetop

Mulai 1 Januari 2024, Penjualan Kartu Multi Trip MRT Jakarta Disetop

Whats New
Bonus Demografi, Potensi yang Diabaikan

Bonus Demografi, Potensi yang Diabaikan

Whats New
KTNA Ungkap Penyebab Petani Sulit Dapat Pupuk Subsidi meski Distribusi Pakai Aplikasi

KTNA Ungkap Penyebab Petani Sulit Dapat Pupuk Subsidi meski Distribusi Pakai Aplikasi

Whats New
Mampukah IHSG Menguat Hari Ini 7 Desember? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Menguat Hari Ini 7 Desember? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
BPK Temukan Indikasi Fraud di Cucu Usaha, Semen Indonesia Tegaskan Komitmen GCG

BPK Temukan Indikasi Fraud di Cucu Usaha, Semen Indonesia Tegaskan Komitmen GCG

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com