Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumitomo Indonesia dan BTPN Bakal Merger?

Kompas.com - 17/03/2014, 15:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mimpi Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) menguasai 40 persen saham di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) terwujud, dengan melakukan penambahan sebesar 15,74 persen pada Jumat pekan lalu.

Pasca transaksi, BTPN memiliki dua pemegang saham pengendali yakni TPG Nusantara S.a.r.l (TPG) dan SMBC.

Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/24/PBI/2012 tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia atau single presence policy, berbunyi : bank hanya boleh menjadi pemegang saham pengendali di satu bank.

Aturan ini bisa dipenuhi lewat tiga cara yakni merger, atau konsolidasi, membentuk perusahaan induk di bidang perbankan, dan membentuk fungsi holding. Selain memiliki BTPN, SMBC merupakan pengendali 98,48 persen saham Bank Sumitomo Mitsui Indonesia.

"Arah mereka memang begitu. Memang belum ada target waktu spesifik. Tapi mereka sudah menandatangani letter of intent untuk merger," ujar Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada KONTAN.

Nelson menambahkan, OJK sudah merestui SMBC untuk memperbesar saham menjadi 40 persen di BTPN. "Perjanjian (MoU) dengan otoritas pengawas Bank Jepang sebagai salah satu persyaratan sudah ditandatangani," ujar Nelson.

Jerry Ng, Direktur Utama BTPN, menyampaikan, kehadiran SMBC sebagai pemegang saham pengendali akan memperkuat bisnis BTPN. SMBC pertama kali mengempit saham BTPN pada Mei 2013 lalu. Kala itu, SMBC membeli 24,26 persen saham BTPN.

SMBC, bank terbesar ketiga di Jepang itu, menambah kepemilikan melalui pembelian sebanyak 919,27 juta saham BTPN seharga Rp 5,97 triliun atau Rp 6.500 per saham. Pada transaksi Mei lalu, SMBC merogoh dana Rp 9,21 triliun.

Total, SMBC berani merogoh kocek sebesar Rp 15,18 triliun untuk memeluk 40% saham BTPN. (Harris Hadinata, Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com