Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Karyawan Menilai Dahlan Iskan Ingin Matikan Merpati

Kompas.com - 17/03/2014, 19:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga saat ini, Forum Pegawai Merpati (FPM) belum bersepakat untuk melepaskan unit bisnis Merpati Training Center dan Merpati Maintenance Facility (MMF) ke PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).

Dalam audiensinya dengan Fraksi PDI-Perjuangan, Ketua FPM Sudiyarto menjelaskan, jika unit bisnis perawatan tersebut ada di pihak lain, yang terjadi adalah tambahan biaya perawatan pesawat. Jika MMF tetap dimiliki induknya, perawatan pesawat tidak mengeluarkan banyak biaya.

"Kami beranggapan PPA tidak berpihak pada Merpati. PPA ingin akuisisi dan ambil alih MMF. FPM beranggapan tidak setuju dilepas (ke PPA). Dahlan Iskan dan direksi ingin menghancurkan Merpati," katanya, Senin (17/3/2014).

Selain dua unit bisnis tersebut, lanjut Sudiyarto, sebenarnya Merpati masih memiliki anak usaha yang potensial, yakni PT Prathita Titan Nusantara (PT PTN), yang bergerak di lini bisnis jasa groundhandling.

Sudiyarto mengatakan, dirinya bukan tidak mengerti tujuan spinning off adalah menyelamatkan unit usaha Merpati yang sehat. Namun, menurutnya, jika dua unit bisnis, dan mungkin, kata dia, PTN pun diakuisisi PPA, maka induk Merpati akan mati secara perlahan.

"Kalau saya lihat, Merpati, sebagai induk perusahaan, akan dimatikan pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN. Yang punya potensi akan dihidupkan PPA. Karyawan yang disenangi direksi akan dipekerjakan di sana," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengupayakan lima garis penyelamatan Merpati, yakni kerja sama operasi (KSO), penjualan unit bisnis, divestasi aset, pembentukan anak usaha baru, serta debt to equity swap atau konversi utang menjadi saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com