Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh TPI, Kubu Hary Tanoe Tuding Kelompok Tutut Hanya Cari Sensasi

Kompas.com - 17/03/2014, 19:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Media Nusantara Citra (MNC) Group, menilai ada unsur politis di balik tindakan pelaporan terhadap Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo alias Hary Tanoesoedibjo ke Badan Reserse Kriminal Polri. Terlebih, saat ini Bos MNC Group itu sedang dicalonkan oleh Partai Hanura untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden.

“Saya kira (pelaporan itu) hanya untuk cari sensasi saja. Sekarang kan kita tahu kalau sudah memasuki masa kampanye,” kata Juru Bicara MNC Group Arya Sinulingga saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/3/2014).

Seperti diberitakan, Hary Tanoe dan Direktur Utama MNC TV Sang Nyoman Suwisma dilaporkan ke Bareskrim hari ini. Keduanya dilaporkan lantaran diduga sebagai pihak yang bertanggungjawab atas tindakan pengusiran terhadap direksi PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) pada 11 Januarai 2014 lalu.

Saat itu, direksi PT TPI yang sah berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 17 Maret 2005 hendak kembali bekerja di kantor mereka. Mereka bekerja sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Agung Nomor 862 K/Pdt/2013.

Arya menegaskan, putusan MA tersebut tidak ada kaitannya dengan MNC. Pasalnya, pihak tergugat dalam putusan tersebut merupakan pihak lain yaitu PT Berkah Karya Bersama (BKB). “Makanya saya bilang mereka hanya ingin mencari sensasi saja,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik saham PT TPI Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) melalui kuasa hukumnya, Dedy Kurniadi membantah, ada unsur politis dalam upaya tindakan pelaporan tersebut. Ia mengaku, memiliki alasan sendiri sehingga baru melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri pada hari ini.

“Ini proses hukum ya, bukan proses politik. Pengusiran tanggal 11 Januari sudah dua bulan. Mungkin selama kurun waktu itu ada itikad untuk menyelesaikannya secara baik-baik, tapi ternyata tidak ada,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com