Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasihat Hukum: PT Berkah Tidak Ada Kaitan Dengan Hary Tanoe

Kompas.com - 17/03/2014, 21:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum PT Berkah Karya Bersama (BKB) Andi Simangunsong menegaskan, perusahaan kliennya tidak memiliki hubungan dengan bos Media Nusantara Citra (MNC), Hary Tanoesoedibjo.

Menurutnya, perusahaan itu merupakan sebuah perusahaan yang dibentuk oleh sejumlah investor. “Pemiliknya bukan Pak Hary atau MNC Group. Tetapi para investor yang masuk dalam skema investasi tertentu,” kata Andi ketika dihubungi wartawan, Senin (17/3/2014).

Andi pun membantah, bahwa salah satu investor yang menanamkan modalnya di perusahaan tersebut merupakan calon wakil presiden yang diusung oleh Partai Hanura itu. Kendati demikian, ia enggan merinci siapa saja investor yang menanamkan modalnya di sana.

Ia mengatakan, sejak tahun 2002, PT BKB telah bekerjasama dengan Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut yang merupakan pemilik sekaligus pemegang saham dari PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Di dalam kerjasama itu terdapat sebuah perjanjian (investment agreement) yang menyatakan jika PT BKB berkewajiban membantu TPI jika mengalami kesulitan. PT BKB merupakan perusahaan yang berkedudukan di Menara Kebon Sirih Lantai 5, Jalan Kebon Sirih Nomor 17-19, Jakarta Pusat.

Meski perusahaan tersebut berkedudukan di kantor yang sama dengan kantor MNC Group, Andi membantah, jika perusahaan kliennya merupakan bagian dari anak perusahaan MNC Group. “BKB itu bukan anak perusahaan dari Bhakti Investama (perusahaan investasi milik MNC Group). Enggak bener itu. Bukan-bukan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemilik saham TPI Siti Hardijanti Rukmana melalui kuasa hukumnya, Dedy Kurniadi melaporkan Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo dan Direktur Utama MNC TV Sang Nyoman Suwisma ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kedua orang itu dilaporkan, lantaran dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas tindakan pengusiran terhadap sejumlah anggota dewan direksi PT TPI pada 11 Januari 2014. Saat itu, dua anggota dewan direksi TPI Dany Rukmana dan Mohamad Jarmar berupaya mengambil alih MNC TV dengan kembali bekerja di sana.

Namun, perbuatan mereka justru ditindaklanjuti dengan upaya pengusiran paksa oleh Asisten Direktur Utama MNC TV, Sugiarto. Pihak MNC menyatakan, TPI tidak dapat melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 862 K/Pdt/2013 yang dikeluarkan 2 Oktober 2013 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com