Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, Jepang baru sebatas meminta klarifikasi kepada Indonesia terkait program hilirisasi yang berujung pada larangan ekspor bahan mentah mineral, termasuk nikel.
”Saya melihat hal ini sebagai mekanisme perdagangan dunia yang wajar. Indonesia tidak perlu takut karena hilirisasi adalah program yang dirancang untuk mendorong sesuatu yang baik di Indonesia,” kata Lutfi, Kamis (20/3/2014).
Walaupun Jepang baru sebatas meminta klarifikasi mengenai larangan ekspor bahan mentah nikel itu, Indonesia sudah bersiap jika Jepang membawa keberatan itu ke penyelesaian sengketa di WTO.
Jepang meminta klarifikasi kepada Indonesia karena fasilitas pemurnian nikel di Jepang sudah didesain untuk memurnikan nikel khusus dari Indonesia. Dengan larangan itu, fasilitas pemurnian di Jepang tidak berfungsi optimal.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menjelaskan, Indonesia akan memenangi sengketa jika sampai dibawa ke penyelesaian di WTO.
”Ada kesepakatan di WTO yang memberikan pengecualian terhadap kasus yang bisa dibawa ke penyelesaian sengketa. Jika Indonesia bisa bertahan pada argumen itu, sengketa itu tidak akan merugikan Indonesia,” kata Enny.
Pengecualian itu, antara lain, menyebutkan bahwa sebuah program perdagangan bisa dibebaskan dari sengketa jika bertujuan untuk mengentaskan warga dari kemiskinan dan membangun pedesaan dan ketahanan pangan. Program hilirisasi bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga bisa mengentaskan warga dari kemiskinan. (AHA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.