Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan saatnya dibuat undang-undang mengenai e-commerce. "Jadi idenya ini (e-commerce) mesti jadi basis bukan hanya orang Indonesia, tapi ASEAN, karena kita punya logistik besar yang harus dipikirkan. Kita harus bikin bersama kementerian lain terkait supaya aturan ini aman," katanya, di Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Lutfi menyebutkan, aturan e-commerce ini adalah salah satu yang ingin dia kerjakan sebelum masa akhir jabatannya, Oktober 2014. Dia yakin belanja online akan menjadi gaya hidup di masa mendatang. Dia mencatat setiap bulan berbelanja setidaknya Rp 500.000 melalui e-commerce untuk anaknya.
"Boleh pakai kartu kredit bapaknya. Kalau kurang, bulan depannya dipotong. Kalau ada sisa, hangus," kelakarnya.
Menurut Lutfi, anaknya sudah jarang pergi ke pusat perbelanjaan dan lebih senang berbelanja di online, bahkan sekadar untuk membeli pensil. Hal yang sama juga dilakukan istrinya. Sebagai pencinta dan aktivis tenun, kata Lutfi, istrinya lebih sering membeli, misalnya, tenun asal NTT secara online.
"Dia kalau belanja itu pakai online, pajangnya di facebook. Enggak takut (ditipu) karena sudah kenal. Bayangin kalau orang NTT harus punya toko di Jakarta, susah kan. Ongkos FB? Enggak ada kan," papar Lutfi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.