Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Tol Trans-Sumatera Sudah Selesai di Kementerian PU

Kompas.com - 24/03/2014, 10:40 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan, draf perbaikan peraturan presiden mengenai penugasan kepada badan usaha milik negara membangun Jalan Tol Trans-Sumatera sudah diserahkan kepada Sekretariat Kabinet.

”Pembahasannya sudah selesai di tingkat Kementerian PU. Sekarang sudah di Kementerian Koordinator Perekonomian, di sana masih akan dibahas lagi,” kata Djoko di Denpasar, Sabtu (22/3/2014).

Mengenai kapan perpres itu akan dikeluarkan, Djoko mengaku tidak mengetahuinya. ”Tentunya setelah semuanya beres, dan yakin tidak ada persoalan di kemudian hari, perpres penugasan itu bisa keluar,” ujar dia.

Kepala Badan Pengawas Jalan Tol A Gani Gozali mengatakan, dalam draf itu, PU berpijak pada mekanisme penugasan, dasar penugasan, dan apa saja yang harus diperhitungkan. ”Mekanisme penugasan yang akan diperpreskan. Jadi, siapa pun yang ditugaskan ternyata tidak mampu, default, atau cedera, maka penugasannya dikembalikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Gani.

Pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) itu akan dilaksanakan dengan cara penugasan terhadap BUMN. Penugasan dilakukan karena kebutuhan masyarakat untuk konektivitas jalan raya di Sumatera sudah sangat tinggi, tetapi secara finansial, jalan tol itu belum bisa mendatangkan keuntungan bagi investor. Untuk mempercepat pembangunan itu, pemerintah akan menugaskan BUMN membangun, dengan cara penugasan menggunakan APBN.

Upaya ini baru pertama kali dilakukan karena selama ini penugasan tidak boleh menggunakan APBN, seperti di PT Kereta Api Indonesia dan PT Pelindo II. Yang menjadi kekhawatiran, jika BUMN yang ditugaskan tidak berhasil, harus ada jalan keluar bagaimana mengatasinya. Dalam draf itu dikatakan, jika kondisi itu terjadi, penugasan diambil alih Kementerian PU.

Dari jalan tol sepanjang 2.732 km itu, ada empat ruas yang telah diperhitungkan mampu memberikan keuntungan bagi investor (internal rate of return) sebesar 10-12 persen. Namun, sejak empat ruas itu dilelang tahun 2008, hingga kini belum ada investor yang tertarik masuk.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto mengatakan, walaupun perpres penugasan JTTS belum selesai, pekerjaan untuk JTTS terus dilakukan. Pekerjaan itu bukan berupa konstruksi, melainkan pembebasan lahan.

Untuk JTTS, ujar Djoko Murjanto, dibutuhkan lahan 218,976 juta meter persegi, dengan total panjang jalan, termasuk jalan penghubung atau feeder ke proyek ini, mencapai 2.737,2 km. ”Perkiraan biaya untuk pembebasan lahan Rp 15 triliun lebih. Setelah dibebaskan, lahan akan dijaga agar masyarakat tidak bisa mengokupasi,” ujar dia. (ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com