Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan BCA Tuntut Kenaikan Gaji Dua Kali Setahun

Kompas.com - 24/03/2014, 15:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gugatan yang dilakukan Serikat Pekerja BCA (SP BCA) kepada PT Bank Central Asia Tbk telah memasuki sidang perdana di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta. Salah satu pasal yang dituntut adalah tentang kenaikan upah atau gaji berkala.

Dalam surat gugatannya, SP meminta adanya kenaikan gaji reguler minimal 2 kali setahun. "Di BCA kenaikan gaji itu paling satu kali setahun. Ya minimal 2 kali setahun. Kalau pertama masuk jadi eselon VII terus keluar tetap eselon VII juga, berarti ada yang tidak beres," ujar Hadrianus, Anggota SP BCA Bersatu di Pengadilan Hubungan Industrial, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Permasalahan gaji yang dituntut oleh SP BCA merupakan aspirasi karyawan BCA. Menurut Hadrianus, ada karyawan yang sudah 20 tahun bekerja, tetapi hanya mendapatkan gaji Rp 7 juta - Rp 8 juta.

"Kawan-kawan karyawan yang di dalam pekerja reguler, sudah kerja 15 sampai 20 tahun masa gajinya masih di angka Rp 7 juta - Rp 8 juta? Ini kan kurang beres. Jadi yang berprestasi tidak diapresiasi," tandasnya.

Sebelumnya, SP BCA Bersatu  telah melakukan gugatan terhadap PT Bank Central Asia Tbk mengenai perselisihan kepentingan menyangkut isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2012-2014 sebanyak 20 poin yang terdapat dalam 20 pasal.

Poin-poin yang diusulkan perubahannya antara lain kenaikan upah atau gaji berkali, dana pensiun, kontribusi kerja dalam program pensiun, pajak penghasilan, istirahat panjang (cuti besar), sistem jenjang kepangkatan dan eselon, promosi, serta pinjaman kendaraan bermotor dan pinjaman perumahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com