"Investor tidak akan balik modal hanya dari tarif, meskipun dipatok Rp 25 juta sekali nyebrang," kata dia, di kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Menurut Djoko, siapapun yang mendapat konsesi bahkan hingga 100 tahun, tetap harus diberikan kompensasi lain di luar hak memungut tarif. Hal ini mengingat investasi JSS sangat besar.
"Harus diberikan kompensasi misalnya mengembangkan wilayah, diberi wilayah sekian ratus hektar untuk pariwisata atau real estate," ujarnya. Dengan jalan itu, para investor bisa meraup keuntungan setidaknya balik modal.
Djoko juga menuturkan, konsorsium yang disebut bakal membangun proyek tersebut hanya akan patungan agar modal yang dikeluarkan tidak sebesar itu. "Bukan berarti dia tidak ingin uangnya kembali," kata dia.
Untuk proyek yang satu ini, Djoko menambahkan, pemerintah secara khusus akan membentuk badan penyelenggara jalan tol, yang akan ditetapkan oleh Presiden.
"Nanti siapa atau seperti apa, bisa saya yang usulkan, bisa Menhub, bisa Menko," ujarnya. Namun, Djoko enggan menyebut siapa yang dia usulkan untuk mengurusi proyek ratusan miliar itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.