"Program ini sebenarnya inisiatif KPK. Bidang pertambangan perlu dilindungi. Oleh karena itu KPK koordinir, ada beberapa daerah," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany, Senin (24/3/2014). Keterlibatan KPK, sebut dia, adalah untuk sosialisasi kepada pemerintah daerah yang menjadi lokasi pertambangan.
Selama ini, kata Fuad, banyak daerah tak melaporkan jumlah usaha pertambangan di daerahnya meskipun mereka yang menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP). Padahal, ujar dia, potensi pajak dari sektor pertambangan sangat besar.
Fuad mengatakan kawasan yang menjadi sasaran terdekat kerja sama untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak tersebut, adalah Kalimantan. "Minggu ini ada forum di Kalimantan. Minggu ini kami lakukan di Banjarmasin dan pertemuan dengan Pemda membahas apa masalah pertambangan, berapa yang benar-benar digali," papar dia.
Sementara itu, untuk sektor properti, Ditjen Pajak akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pemeriksaan. "Dengan usaha yang maksimal, kami optimistis target pajak dapat dicapai," kata Fuad.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.