Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpera Tunjuk BRI Salurkan Dana BSPS

Kompas.com - 26/03/2014, 11:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemenpera) menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) untuk menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2014 ke seluruh Indonesia.

“Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama tersebut adalah penyaluran dana BSPS Tahun Anggaran 2014 dari rekening giro penampungan ke rekening tabungan BRI penerima bantuan serta pelayanan penarikan dana oleh penerima bantuan, dengan target sebanyak 200.000 (dua ratus ribu) unit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Corporate Secretary BRI Muhamad Ali di Jakarta hari ini.  

Dari perjanjian ini, Kementrian Perumahan Rakyat memperlihatkan komitmennya yang tinggi untuk selalu meningkatkan kualitas rumah tinggal bagi seluruh warga Indonesia.

“Kerja sama dengan pihak perbankan diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat penyaluran bantuan. Dampaknya akan segera terwujud, rumah tinggal layak huni bagi masyarakat,” papar Ali.  

Bagi BRI, lanjut Ali, kerjasama ini merupakan kemitraan yang membanggakan dan sangat strategis, mengingat layanan penyaluran bantuan tersebut akan disalurkan melalui tabungan sehingga berpotensi menambah jumlah nasabah.  

“Didukung dengan unit kerja BRI yang tersebar dan terbesar di seluruh nusantara serta didukung oleh teknologi terkini, tentunya akan sangat membantu dalam menyalurkan BSPS tepat waktu, tepat jumlah dan tepat identitas. Intinya BRI akan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat penerima bantuan,” ujar Ali.

Adapun bagi pihak Kementrian Perumahan Rakyat, kerjasama ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah untuk membangun maupun merehabilitasi tempat tinggal mereka sehingga lebih layak huni.

Pada tahun 2012 lalu, dana BSPS yang dikucurkan mencapai Rp 1,5 triliun untuk 250.000 penerima bantuan, sementara di 2013 tercatat berjumlah Rp 1,9 triliun kepada 230.000 penerima bantuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com