Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Sebar Dividen Rp 6,35 Triliun

Kompas.com - 26/03/2014, 13:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menetapkan dividen atau pay out ratio sebesar 30 persen dari laba bersih tahun buku 2013 atau sekitar Rp 6,35 triliun.

Sementara itu, sebesar 21 persen atau sekitar Rp 4,44 triliun akan digunakan sebagai cadangan guna mendukung investasi. Adapun perseroan menetapkan sebesar 49 persen atau sekitar Rp 10,37 triliun sebagai laba ditahan dari laba bersih tahun buku 2013 yang sebesar Rp 21,16 triliun.

"Besaran dividen dan laba ditahan berdasarkan pertimbangan pentingnya perseroan melakukan ekspansi usaha dan kredit guna menangkap peluang BRI di segmen UMKM," kata Direktur Utama BRI Sofyan Basir usai RUPST Tahun 2014, Rabu (26/3/2014).

Sofyan mengungkapkan nilai pembagian dividen yang dibagikan dalam empat tahun belakangan terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2010 dividen BRI Rp 93,01 per lembar saham, tahun 2011 Rp 122,28 per lembar saham, tahun 2012 Rp 225,3320 per lembar saham dan tahun 2013 Rp 257,3271 per lembar saham.

"Sebagai pemegang saham mayoritas, total dividen yang diterima oleh pemerintah dari laba bersih tahun buku 2013 menjadi sekitar Rp 3,6 triliun," ungkap Sofyan.

Sementara itu, rasio kecukupan modal BRI hingga 2013 tercatat sebesar 16,99 persen setelah memperhitungkan risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional.

Meskipun demikian, perseroan perlu memperkuat struktur permodalan guna menopang ekspansi kredit maupun usaha perusahaan serta semakin memberikan benefit yang optimal bagi investor dan pemegang saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com