Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pengajuan Kredit Motor Cukup Dilayani 2 Jam

Kompas.com - 27/03/2014, 13:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan saat ini proses pengajuan pembiayaan khususnya kendaraan bermotor di beberapa perusahaan pembiayaan semakin mudah.

Saat ini proses pengajuan hanya memakan waktu 2 jam, dan hal itu wajar karena sebagian besar perusahaan pembiayaan dituntut untuk mendapatkan nasabah.

"Pengajuan pembiayaan itu semakin mudah dan cepat. Persetujuan kredit sepeda motor misalnya, dua jam maksimum sudah approve, kalau belum pelanggan langsung lari ke perusahaan lain. Modal KTP dan KK (Kartu Keluarga) sudah disetujui," kata Suwandi di Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Lebih lanjut, langkah perusahaan pembiayaan tersebut memiliki perbedaan dengan persyaratan pengajuan pembiayaan yang diberikan pihak perbankan. Selama ini sistem pemberian pembiayaan kepada konsumen dilakukan melalui sistem pemetaan yang sebelumnya telah dilakukan manajemen perusahaan.

"Yang kita lakukan adalah statistik data analisa, di mana beberapa perusahaan besar punya statistik yang jelas. Kita ada area kuning, merah dan hijau," jelas Suwandi.

Tiga area yang dikategorikan berdasar warna itu, ungkapnya, menggambarkan karakter lingkungan masyarakat di suatu wilayah.

"Misalnya daerah merah, sudah pasti daerah sana kalau kita masuki kredit tidak pernah dibayar. Itulah memang dinamika kita sebagai perusahan pembiayaan," papar dia.

Penerapan karakteristik itu diakuinya akan memperkecil tingkat resiko pembiayaan. Ini terbukti tingkat pembiayaan bermasalah dari seluruh perusahaan pembiayaan di Indonesia yang hanya sekitar 1,6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com