Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CIMB Niaga Rombak Susunan Direksi

Kompas.com - 27/03/2014, 19:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga (CIMB Niaga) Tbk menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris CIMB Niaga yang baru.

Dalam RUPS yang diselenggarakan hari ini, pemegang saham menyetujui susunan baru direksi CIMB Niaga. Adapun susunannya adalah sebagai berikut:

Presiden Direktur -- Arwin Rasyid
Wakil Presiden Direktur -- Daniel James Rompas
Wakil Presiden Direktur -- Lo Nyen Khing
Direktur -- Lydia Wulan Tumbelaka
Direktur --  Wan Razly Abdullah
Direktur -- Rita Mas'Oen
Direktur -- Samir Gupta
Direktur -- Megawati Sutanto
Direktur -- Harjanto Tanuwidjaja
Direktur -- Vera Handajani
Direktur -- John Simon

Untuk John Simon, pengangkatan akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jsa Keuangan (OJK) setelah yang bersangkutan dinyatakan lolos uji fit and proper test.

Adapun susunan komisaris CIMB Niaga untuk masa jabatan sampai dengan penutupan RUPST tahun buku 2015 yang akan diselenggarakan pada 2016, adalah sebagai berikut:

Presiden Komisaris -- Dato' Sri Nazir Razak
Wakil Presiden Komisaris -- Glenn Muhammad Surya Yusuf
Komisaris merangkap Komisaris Independen -- Sri Hartina Urip Simeon
Komisaris merangkap Komisaris Independen -- Roy Edu Tirtadji
Komisaris merangkap Komisaris Independen -- Zulkifli M. Ali
Komisaris merangkap Komisaris Independen -- Pri Notowidigdo
Komisaris -- David Richard Thomas
Komisaris -- Ahmad Zulqarnain Che Onn

Adapun masa jabatan untuk David Richard Thomas dan Ahmad Zulqarnain Che Onn sebagai Komisaris CIMB Niaga akan berlaku setelah lolos dalam fit and proper test OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com