Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Segera Adopsi Standar Internasional Manajemen Risiko Asuransi Syariah

Kompas.com - 28/03/2014, 09:26 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan berencana segera menerapkan manajemen risiko untuk asuransi syariah (takaful). Meski pertumbuhan industri asuransi di Indonesia masih kecil, tetapi potensinya dinilai masih sangat menjanjikan.

"Ini adalah saat yang tepat untuk mengembangkan pengawasan industri keuangan syariah yang mengacu pada aturan-aturan internasional, termasuk terkait penerapan manajemen risiko asuransi syariah (takaful)," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, dalam siaran pers yang diterima Kamis (27/3/2014).

Dalam pertemuan The Islamic Financial Services Board (IFSB) yang berlangsung di Kota Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Muliaman mengatakan naiknya populasi masyarakat dengan pendapatan kelas tengah, juga turut mendorong naiknya permintaan permintaan produk keuangan, termasuk asuransi, tak terkecuali asuransi syariah.

Menurut Muliaman, penerapan manajemen risiko asuransi syariah bertujuan mengembangkan asuransi syariah secara berkesinambungan dan sehat. "Tentunya juag sebagai upaya mempersiapkan industri keuangan syariah menghadapi era ekonomi terintegrasi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN, red) 2015," kata dia.

Muliaman menambahkan bahwa kehadiran OJK dalam pertemuan ke-24 IFSB Council akan menjadi kesempatan yang baik bagi otoritas ini memperkuat pengaturan penerapan berdasarkan praktik yang sudah berjalan di negara lain soal manajemen risiko asuransi syariah.

"OJK berharap industri asuransi syariah senantiasa memperkuat penerapan manajemen risiko baik berbasis solo maupun konsolidasi," imbuh Muliaman. Harapan berikutnya, akan terjadi peningkatan kualitas penerapan pengawasan terintegrasi terhadap konglomerasi yang rencananya akan diuji coba pada 2014 ini. Perusahaan asuransi tercakup dalam rencana ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com