Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Airport Tax" Naik, Citilink Naikkan Harga Tiket

Kompas.com - 28/03/2014, 11:23 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Maskapai penerbangan nasional berbiaya murah (LCC) Citilink segera menaikkan harga tiket penerbangannya menyusul keputusan PT Angkasa Pura I menerapkan kenaikan tarif baru untuk airport tax di lima bandara.

Tarif airport tax yang naik itu terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Juanda (Surabaya), Sepinggan (Balikpapan), Sultan Hasanuddin (Makassar), dan bandara Lombok.

Kenaikan airport tax mulai diterapkan untuk penerbangan domestik dan internasional pada 1 April 2014 mendatang. Terkait hal itu, Direktur Proyek Komersial Citilink Hans Nugroho mengatakan, pihaknya menyesuaikan harga tiket berdasarkan surat edaran dari PT Angkasa Pura I terkait tarif baru airport tax.

"Citilink sampai saat ini masih menerapkan kebijakan yang memasukkan komponen airport tax ke dalam harga tiket Citilink. Untuk itu, kami meminta pengertian calon penumpang Citilink atas kebijakan baru yang ditetapkan pengelola bandara," kata Hans Nugroho dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Kamis (27/3/2014).

Kendati begitu, Citilink belum merinci seperti apa kenaikan harga tiket pesawat anak Garuda Indonesia itu. Sebelumnya, PT Angkasa Pura I melalui surat edaran nomor AP-I.1370/KB.02.02/2014/PD-B tertanggal 25 Maret 2014 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) menyebutkan bahwa mulai 1 April 2014, tarif layanan baru akan diterapkan di lima bandara. Surat tersebut ditandatangani oleh Dirut PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo.

Tarif airport tax domestik untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Juanda (Surabaya), dan Sepinggan (Balikpapan), naik menjadi Rp 75.000, sedangkan tarif untuk rute internasional di ketiga bandara tersebut naik menjadi Rp 200.000. 

Sementara itu, tarif airport tax domestik di Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar) menjadi Rp 50.000, dan internasional naik menjadi Rp 150.000. Adapun tarif untuk Bandara Lombok adalah Rp 45.000 untuk domestik dan Rp 150.000 untuk internasional. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com