"Perkembangannya harus jelas dari mile stone-nya. Menyetor jaminan itu bagian dari progress, tapi bukan berarti selesai masukin enggak ada apa-apa (tidak segera bangun semlter). Misalnya setahun kemudian dia masukin uang lantas enggak ada progress itu akan dikenakan punishment," ujar Bambang Jumat (28/3/2014).
Hal tersebut juga berlaku bagi PT Freeport Indonesia, meski Freeport telah berkomitmen menyetor 5 persen dari investasi smelter sebagai uang jaminan.
Bambang mengatakan, Kementerian Keuangan ingin ada kaitan antara izin ekspor yang dikeluarkan, bea keluar yang dikenakan, dengan komitmen pembangunan smelter.
"Ide kita mengeluarkan BK adalah mempercepat smelter. Jadi harus ada hubungan langsung," tuturnya.
Sebelumnya, beberapa perusahaan tambang besar termasuk Freeport telah mengajukan izin ekspor mineral mentah ke Kementerian ESDM. Bambang mengatakan, meski sampai detik ini belum ada satu pun yang menyetor uang jaminan, pemerintah terus berupaya mendorong ekspor.
"Kalau ekspor kita dorong supaya bisa terjadi ekspor. Kita dorong itu," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.