"Perkembangannya harus jelas dari mile stone-nya. Menyetor jaminan itu bagian dari progress, tapi bukan berarti selesai masukin enggak ada apa-apa (tidak segera bangun semlter). Misalnya setahun kemudian dia masukin uang lantas enggak ada progress itu akan dikenakan punishment," ujar Bambang Jumat (28/3/2014).
Hal tersebut juga berlaku bagi PT Freeport Indonesia, meski Freeport telah berkomitmen menyetor 5 persen dari investasi smelter sebagai uang jaminan.
Bambang mengatakan, Kementerian Keuangan ingin ada kaitan antara izin ekspor yang dikeluarkan, bea keluar yang dikenakan, dengan komitmen pembangunan smelter.
"Ide kita mengeluarkan BK adalah mempercepat smelter. Jadi harus ada hubungan langsung," tuturnya.
Sebelumnya, beberapa perusahaan tambang besar termasuk Freeport telah mengajukan izin ekspor mineral mentah ke Kementerian ESDM. Bambang mengatakan, meski sampai detik ini belum ada satu pun yang menyetor uang jaminan, pemerintah terus berupaya mendorong ekspor.
"Kalau ekspor kita dorong supaya bisa terjadi ekspor. Kita dorong itu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.