Vice President Corporate Communication PT Pertamina Ali Mundakir menjelaskan, alasan pihaknya tak mau membayar uang muka untuk membantu PT Inti, karena tidak tercantum dalam kontrak legal.
"Pertamina saklek ya kan sistemnya, kalau sistem belum jalan saya belum bayar," ujar Ali di menara BRI, Rabu (2/4/2014).
Ali menjelaskan, prinsip Pertamina menggunakan kontrak sistem kontrak jasa. Dalam pelaksanaannya Pertamina akan membayar setiap liter BBM bersubsidi yang melewati sistem RFID yang dibangun PT Inti
"Dalam perjalanan diketahui PT Inti kesusahan karena ada penguatan nilai dollar AS," papar Ali.
Pihak Pertamina pun menegaskan tak bisa melanggar kontrak yang sudah disepakati kedua BUMN tersebut. Jika Pertamina memberikan uang muka, maka kontrak tersebut batal dijalankan. "Nggak bisa, kita jalani secara legal formal," ungkap Ali.