Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan BBM Subsidi, Pemilik LCGC Akan Dikenai Sanksi

Kompas.com - 02/04/2014, 11:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemerintah masih merumuskan aturan untuk pengguna mobil ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC) agar tidak mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, dirinya dan Menteri Keuangan Chatib Basri sedang membahas pemberian sanksi bagi pengguna BBM subsidi untuk LCGC. "Sekarang sedang dipikirkan sanksinya apa, ada beberapa usulan yang sedang dibahas," ujar Hidayat, Rabu (2/4/2014) di Jakarta.

Yang jelas, sanksi yang diberikan dalam bentuk aturan mengikat secara hukum. Meski demikian, menurut Hidayat, penggunaan BBM bersubsidi untuk LCGC bisa merusak kendaraan itu sendiri.

Sebenarnya, kata Hidayat, LCGC didesain untuk memakai BBM jenis ron 92. Namun, kenyataan di lapangan, justru banyak pemilik mobil LCGC yang menggunakan BBM jenis ron 88 yang merupakan jenis BBM bersubsidi.

Menurut Hidayat, sebetulnya dengan hadirnya mobil LCGC, telah terjadi penghematan konsumsi BBM subsidi hingga 60 persen. Alasannya, teknologi yang digunakan kendaaran LCGC didesain supaya hemat mengonsumsi BBM. Satu unit mobil biasanya menghabiskan BBM sebanyak 1 liter per 12 kilometer, menjadi 20 kilometer per liter.

Sebelumnya, Kemenkeu memang sudah menyurati Kemenperin terkait penggunaan BBM bersubsidi untuk LCGC. Ini sebab, dikhawatirkan konsumsi BBM bisa membengkak, melebihi target semula. Jika dibiarkan, maka anggaran negara untuk subsidi juga bisa membengkak. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com