Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Freeport yang Sudah Kantongi Izin Ekspor Konsentrat

Kompas.com - 02/04/2014, 18:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA. KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan sudah memberikan ET (Eksportir Terdaftar) kepada PT Freeport Indonesia untuk mengekspor konsentrat.

Kami mengurus tata cara ekspornya, yang kita keluarin ET (untuk Freeport) sesuai dengan Peraturan Pemerintah. Kalau ditanya soal berapa boleh diekspor itu wewenang Menteri ESDM," ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, Rabu (2/4/2014).

Di sisi lain, dia menyebutkan PT Newmont Nusa Tenggara belum mendapatkan izin ekspor dari pemerintah. "Newmont belum. Saya yang tahu baru Freeport," kataya.

Pemerintah melalui UU No. 4 Tahun 2009 melarang perusahaan tambang mengekspor bahan mineral mentah. "Ini komitmen kita untuk tidak menjual bahan mentah, melainkan barang setengah jadi atau barang jadi. Ini dilakukan agar struktur perdagangan kita lebih baik,” katanya.

Sebelumnya diberitakan pemerintah masih mengizinkan Freeport dan Newmont melakukan ekspor mineral mentah. Selain itu, dua perusahaan asal AS itu diminta keseriusannya membangun smelter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com