Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRL Kacau, Tak Patut Mendenda Pemakai Kartu Multitrip yang Batalkan Perjalanan

Kompas.com - 04/04/2014, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan kebijakan PT KCJ Commuterline yang tetap mendenda penumpang pengguna kartu multitrip yang memilih membatalkan perjalanan mereka akibat kacaunya jadwal KRL rute Bogor-Jakarta hari ini.

Sebagaimana diketahui, pengguna kartu multitrip (baik kartu Commet dan Flazz) akan terkena pinalti jika mereka keluar gerbang dari stasiun yang sama setelah lebih dari 1 jam. Akibatnya, sejumlah penumpang yang menggunakan kartu multitrip memilih menunggu kereta selama berjam-jam ketimbang harus keluar gerbang.

Pengurus YLKI Tulus Abadi mengatakan, tak patut KCJ Commuterline mendenda pengguna kartu multitrip yang membatalkan perjalanan. Hal ini karena kesalahan operator yang tidak bisa memberikan layanan yang layak, dan bukan kesalahan penumpang.

"Itu tidak bisa, kalau ada kejadian semacam itu, konsumen harus dibebaskan, karena kesalahan di operator KRL," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (4/4/2014).

Dia menjelaskan, seharusnya KRL memiliki standard pelayanan minimal saat kereta mengalami gangguan. "Misalnya jika ada gangguan tertentu, kompensasinya sudah bisa ditentukan. Konsumen harus diberitahu soal ini," lanjutnya.

Sebelumnya, para penumpang KRL yang menggunakan kartu multitrip mengeluhkan pengenaan pinalti jika mereka membatalkan perjalanan, sehubungan dengan gangguan di jalur Bogor-Jakarta.

Seperti yang diungkapkan Elis, yang telah berada di stasiun Depok lebih dari dua jam, terpaksa bertahan di dalam stasiun, karena tak ingin kena denda jika membatalkan perjalanan.

"Kan ada ketentuan, jika membatalkan perjalanan setelah 1 jam sejak masuk, pengguna multitrip bakal didenda. Saya coba bersabar menunggu, tapi hingga lebih dari tiga jam, tetap tak terangkut. Mau membatalkan perjalanan, pasti kena pinalti. Ini kebijakan macam apa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com