Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Uang Palsu

Kompas.com - 08/04/2014, 07:43 WIB


KOMPAS.com -
Masih ingat slogan ”dilihat, diraba, diterawang”? Itu slogan sekaligus cara singkat untuk memastikan keaslian uang rupiah di tangan kita, khususnya uang kertas. Maklum isu uang palsu cukup kental belakangan ini.

Berdasarkan keterangan di situs web Bank Indonesia, unsur pengaman pada uang kertas rupiah dapat dibedakan berdasarkan unsur pengaman yang terbuka dan tidak terbuka. Kebanyakan unsur pengaman adalah yang terbuka dan dapat dilihat dengan mudah oleh masyarakat.

Masih menurut situs web BI, deteksi unsur pengaman dapat dilakukan dengan mata telanjang (kasatmata), perabaan tangan (kasatraba), ataupun dengan menggunakan peralatan sederhana, seperti kaca pembesar dan ultraviolet. Nah, cara deteksi ini pas sekali jika diterapkan melalui 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Situs web BI yang membahas soal uang menjelaskan dengan rinci tanda-tanda keaslian uang. Hal itu, misalnya, tulisan atau gambar yang harus ada dalam selembar uang nominal tertentu, benang pengaman, atau bahkan gambar yang hanya bisa dilihat saat uang kertas itu diterawang.

Adapun deteksi unsur pengaman yang tidak terbuka hanya dapat dilakukan dengan mesin yang memiliki sensor tertentu yang memiliki tingkat kepastian dan kecepatan yang cukup tinggi untuk mengetahui unsur pengaman tersebut.

Unsur pengaman uang kertas umumnya mempertimbangkan dua hal utama, yaitu semakin besar nominal pecahan uang, unsur pengamannya semakin baik, lengkap, dan canggih. Selain itu, perkembangan teknologi juga dipertimbangkan dalam memilih unsur pengaman.

Kenapa demikian? Mungkin data ini bisa menjelaskan.

Pada 20 Februari 2014, Bank Indonesia bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI memusnahkan 135.110 uang kertas palsu. Jumlah itu ditemukan sepanjang tahun 2008-2013, baik dari proses penyortiran uang kertas di BI maupun laporan masyarakat kepada polisi dan bank.

Sebanyak 67.278 lembar berupa pecahan Rp 100.000, 56.764 lembar berupa pecahan Rp 50.000, dan 5.033 lembar berupa uang rupiah palsu pecahan Rp 20.000.

Semakin kecil nominal uang palsu, semakin sedikit jumlahnya. Pecahan Rp 10.000 sebanyak 3.553 lembar, pecahan Rp 5.000 sebanyak 2.460 lembar, pecahan Rp 2.000 sebanyak 19 lembar, dan pecahan Rp 1.000 sebanyak 3 lembar.

Jelas bukan, kenapa semakin besar nominalnya, pengamannya juga semakin lengkap? Pasalnya, pemalsu lebih banyak menyasar uang bernominal besar.

Dengan kegiatan ekonomi yang meningkat menjelang pemilihan umum seperti saat ini, apakah ada kecenderungan jumlah uang palsu yang beredar meningkat?

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menyatakan, secara umum uang palsu rupiah yang ditemukan di Indonesia 8-11 lembar per 1 juta lembar uang asli.

Menjelang pemilu, apalagi menjelang hari raya Lebaran, jumlah uang beredar cenderung meningkat. Dengan demikian, jumlah uang palsu yang beredar juga cenderung bertambah. Meskipun, lagi-lagi secara keseluruhan, rasionya tetap sama.

BI selalu mewaspadai kemungkinan beredarnya uang palsu ini. Untuk itu, BI juga selalu mengingatkan masyarakat perihal pentingnya cara sederhana memastikan keaslian uang rupiah, berupa dilihat, diraba, dan diterawang itu.

Masyarakat yang menemukan uang palsu diminta melaporkan ke kantor Bank Indonesia, bank, atau kantor polisi terdekat. Bahkan, jika mencurigai uang yang diterimanya palsu, masyarakat juga bisa melaporkannya kepada BI agar bisa dianalisis keasliannya. Meskipun, BI mengakui, masyarakat masih ada yang enggan melaporkan adanya uang palsu karena bank tidak akan mengganti uang itu.

Namun, jangan digunakan atau dibelanjakan. Bisa kena hukum pidana karena ikut menyebarkan uang palsu.

Mari kenali uang rupiah. (DEWI INDRIASTUTI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com