Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Rusun untuk Buruh

Kompas.com - 09/04/2014, 11:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah lewat Kementerian Perumahan Rakyat akan mengutamakan pembangunan rusun khusus untuk buruh. Menurutnya, kebutuhan tempat tinggal untuk buruh sangat penting.

"Saya ingin membangun rusunawa untuk masyarakat penghasilan rendah, juga untuk pondok perguruan tinggi, buruh yang diutamakan. Supaya tempat tinggal dekat dengan tempat kerja," ujar Djan Faridz setelah menyalurkan hak suaranya di TPS 005 RW 03 Kelurahan Setiabudi, Jakarta, Rabu (9/4/2014).

Faridz menjelaskan, kebutuhan rumah saat ini yang mencapai 13,5 juta unit belum terpenuhi sepenuhnya.

Ia mengatakan, saat ini  pembangunan rumah dalam satu tahun hanya mecanpai 250.000unit dan akan meningkat pada periode selanjutnya menjadi 500.000 unit per tahun.  Jika tidak ada peningkatan pembangunan rumah per tahun, maka dalam lima tahun ke depan pembangunan rumah hanya 2,5 juta unit.

Dengan dibangunnya rusun untuk rakyat miskin, Faridz berharap masyarakat yang ada di pinggiran kota akan menempati rusun yang terletak di dalam kota. 

Masyarakat, sebutnya,  bisa mencicil selama 30 tahun agar bisa menempati rusun tersebut. Untuk menunjang kebijakan tersebut, Kemenpera sudah menyiapkan peraturan dan infrastruktur pembangunan hunian untuk rakyat miskin.

"Ini kita siapkan (Peraturannya). Ada kawasan hunian rumah murah saya wajibkan. Infrastruktur sudah saya siapkan, sehingga pemerintah yang akan datang bisa menjalankn," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com