Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Tak Setor Dividen, Setoran APBN Makin Cekak

Kompas.com - 10/04/2014, 15:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setoran dividen dari perusahaan-perusahaan yang sebagian sahamnya dipegang oleh emerintah dipastikan tidak bisa mencapai target tahun ini. Sebab, salah satu perusahaan yang tidak menyetorkan dividen itu adalah PT Freeport Indonesia, di mana pemerintah memiliki saham di perusahaan tambang tersebut.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN bisa meminta Freeport segera menyetorkan dividen tersebut. "Tidak memaksa. Sudah ada kontrak perjanjiannya jadi masih bisa dinegosiasikan," ujar Bambang yang ditemui di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (10/4).

Sebagai informasi saja, sudah sejak dua tahun terakhir, perusahaan tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia tidak menyetorkan dividennya kepada pemerintah, selaku pemilik sebagian sahamnya.

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia bisa memberikan setoran dalam bentuk dividen ke dalam kas negara sebesar Rp 1,5 triliun per tahun. Karena tak adanya setoran dari perusahaan tambang di Papua itu, membuat target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 40 triliun tak tercapai.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin menuturkan, setoran dividen yang mampu diberikan oleh 141 perusahaan negara tahun ini mentok pada kisaran Rp 37,5 triliun-Rp 38,5 triliun.

Sampai berita ini diturunkan, KONTAN belum mendapatkan konfirmasi dari PT Freeport Indonesia. (Margareta Engge Kharismawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com