"Itu yang ditakutkan pekerja. Mereka akan masuk, mungkin lebih pintar, tapi gajinya tidak jauh beda. Kita menguji mereka, kita sediakan sertifikat," ujar Budi Susanto Sadiman, Wakil Ketua Umum Pengembangan Bisnis INAplas, di Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Budi menjelaskan, pekerja yang gagal dalam tes tersebut, tidak diperbolehkan bekerja di industri ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan usaha untuk melindungi para pekerja.
"Jadi kalau mereka tes dan tidak lolos, mereka tidak bisa kerja di industri ini. Kalau lolos baru bisa. Itu bentuk perlindungan kita," katanya.
Saat ini, industri plastik Indonesia menyerap tenaga kerja hingga 81.000 karyawan di seluruh Indonesia dengan 200 industri plastik yang terdaftar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.