"Jadi saya yakin institusinya tidak berniat berbuat jahat, atau melakukan pelanggaran. Jadi kita memperlakukannya, adalah ini perbuatan oknum induvidu yang melanggar aturan dan harus ditindak. Dan tentunya yang menindak adalah aparat hukum," ujarnya, Rabu (23/4/2014).
Sebelumnya, kasus perpajakan juga melibatkan sejumlah pejabat di Ditjen pajak, yang salah satunya adalah yang dilakukan Gayus Tambunan. Dari dua kejadian tersebut, Bambang tetap berpesan kepada publik untuk melihat bahwa persoalan hukum ini adalah persoalan individu, bukanlah institusi.
Bambang pun yakin, institusi pajak tidak bermaksud melakukan perbuatan melanggar hukum. "Tapi pasti ada oknum individu yang tidak hanya di pajak, di mana saja bisa ada. Kita tentu akan membantu aparat hukum dalam mencari bukti atau menggali informasi yang diperlukan," tukasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia. Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.