Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: Akuisisi BTN Ganggu Perkembangan Perumahan di Daerah

Kompas.com - 23/04/2014, 15:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk akan menimbulkan gangguan dalam pengembangan industri perumahan di daerah-daerah luar Jakarta. Ini karena sebenarnya perumahan di kawasan tersebut banyak diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.

"Akuisisi BTN nantinya ditakutkan akan terjadi stagnasi pembangunan rumah di daerah. Padahal pengembangan rumah hunian saat ini sedang diarahkan ke luar Jakarta," kata Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur di Menara Kadin, Rabu (23/4/2014).

Lebih lanjut, Natsir mengatakan, sebaiknya pemerintah mengurungkan rencananya untuk melepas saham BTN ke Bank Mandiri. Alasannya, saat ini hanya ada satu bank yang memiliki fokus usaha untuk mengembangkan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Itu terserah pemerintah mau mengakuisisi atau tidak. Tetapi, pemerintah harus mendengarkan stakeholder yang menolak akuisisi BTN," kata dia.

Natsir memaparkan, sejak 1974 BTN mengemban tugas untuk melayani ketersediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun Bank Mandiri dinilai tidak memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup untuk menyediakan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat tersebut.

"Selama ini pemangku kepentingan seperti REI (Real Estate Indonesia) dan Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia) maupun pengembang di luar Jakarta menolak akuisisi itu. Pengembang perumahan di luar Jakarta mencapai 70 persen, sedangkan yang di Jakarta hanya melayani konsumen menengah ke atas," ungkapnya,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com