Hal itu, diakui Wakil Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro, lantaran risiko yang menghadang proyek geothermal hampir sama beratnya dengan risiko pada proyek minyak dan gas bumi (migas).
"Ada yang bisa dipakai developer untuk eksplorasi. Dia mau cari geothermal di beberapa wilayah, dia bisa pakai geothermal fund. Dananya ada Rp 2 triliun," ujarnya ditemui di sela-sela konferensi "Indonesia Green Infrastructure Summit/ IGIS 2014", di Jakarta, Selasa (29/4/2014).
Dia menambahkan, anggaran geothermal tersebut masih mungkin ditambahkan di setiap tahun anggaran. Anggaran panas bumi atau PIP ini digunakan untuk membantu mengurangi risiko kegagalan eksplorasi.
Umumnya, kata Bambang, pemerintah daerah melakukan lelang terlebih dahulu, wilayah potensial panas bumi sebelum membangun proyek tersebut. Masalahnya, lanjutnya, untuk meyakinkan suatu wilayah menyimpan potensi panas bumi, maka perlu diadakan survei.
"Biaya survei tidak murah. Mereka (pemda) agak segan menggunakan APBD. Maka geothermal fund ini (bisa) dipakai," tandas Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.