Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/05/2014, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah melalui Kementerian BUMN diketahui akan merombak jajaran dewan komisaris PT Bank Mandiri Tbk.

Seorang pejabat di Kementerian BUMN menyebutkan akan ada dua komisaris yang akan diganti dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar 21 Mei 2014. "Kemungkinan yang akan diganti adalah Wahyu Hidayat dan Agus Suprijanto," ujarnya Selasa (6/5/2014).

Dia menyebutkan Wahyu Hidayat akan ditarik dari Bank Mandiri untuk disiapkan menduduki jabatan sebagai komisaris PT Semen Indonesia Tbk. Sementara itu, Agus Suprijanto akan digantikan oleh pejabat dari Kementerian Keuangan lainnya.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi itu, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Nixon Napitupulu belum memberikan jawaban.

Hari ini Bank Mandiri mengumumkan akan menggelar RUPSLB yang berisi perombakan susunan pengurus perseroan. Hal ini berbeda dengan rencana sebelumnya, di mana bank BUMN ini akan menggelar RUPSLB untuk meminta restu pemegang saham dalam rangka mengakuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

Namun, rencana akuisisi itu dibatalkan seiring dengan terbitnya surat edaran dari Seskab yang melarang seluruh menteri mengambil kebijakan yang kontroversial, termasuk akuisisi BTN oleh Mandiri.

Sementara itu, BTN pada hari yang sama juga menggelar RUPSLB dalam rangka mengganti susunan pengurus perseroan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com