Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak UU Minerba, Newmont Kurangi Produksi Emas Mulai 1 Juni Ini

Kompas.com - 07/05/2014, 16:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Newmont Nusa Tenggara merencanakan pengurangan produksi emas dan tembaga mulai 1 Juni 2014 sebagai kompensasi memenuhi UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
    
Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martiono Hadianto dalam rilis di Jakarta, Rabu (7/5/2014) mengatakan, fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di areal Batu Hijau, Sumbawa, NTB bakal penuh pada akhir Mei 2014.

"Dengan demikian, kami terpaksa mengurangi kegiatan produksi secara bertahap mulai 1 Juni 2014," katanya.

Namun, lanjutnya, pengurangan produksi bisa dibatalkan jika pemerintah memberikan izin ekspor konsentrat. Pada April 2014, NNT sudah memperoleh status eksportir terdaftar (ET) dari Kementerian Perdagangan.

Martiono menambahkan, setelah penyimpanan konsentrat tembaga penuh, Newmont akan memasuki tahap penghentian operasi disertai pengurangan pekerjaan. "Kami mendukung kebijakan pemerintah, meski situasi ini memang tidak menguntungkan," ujarnya.

Saat ini, NNT mempekerjakan sekitar 4.000 karyawan dan 4.000 kontraktor.

Di sisi lain, menurut dia, pihaknya terus mengirim konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik, Jatim sampai akhir 2014. NNT menandatangani kontrak karya generasi keempat pada 2 Desember 1986.

Saham NNT dimiliki Nusa Tenggara Partnership BV, perusahaan patungan Newmont Mining Corporation dan Nusa Tenggara Mining Corporation of Japan, sebesar 56 persen.

Pemegang saham lainnya PT Pukuafu Indah 17,8 persen, PT Multi Daerah Bersaing, anak usaha Bumi Resources, Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat, dan Pemkab Sumbawa, sebesar 24 persen, dan dan PT Indonesia Masbaga Investama 2,2  persen.

NNT mulai beroperasi pada 2000 dengan total kontribusi ekonomi ke negara Rp 90 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com