Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakrieland Bantah Terkait Kasus Bupati Bogor

Kompas.com - 09/05/2014, 10:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak PT Bakrieland Development Tbk angkat bicara soal dugaan kaitan dengan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) yang terlibat kasus tukar-menukar lahan hutan di Bogor.

PT BJA diduga bekerjasama dengan pengembang. Mewakili perusahaan, Chief Corporate Affairs Officer Yudy Rizard Hakim menegaskan perseroan tidak memiliki kaitan dengan PT BJA.  Ia menanggapi pemberitaan terkait PT BJA.

"Dengan ini PT Bakrieland Development Tbk menyatakan bahwa tidak ada keterkaitan sama sekali antara kejadian tersebut," kata Yudy melalui pesan singkat, Jumat (9/5/2014).

Yudy menyatakan, terhitung sejak 19 April 2013 perseroan telah menjual saham kepemilikannya di PT BJA. Perseroan juga tidak lagi mengendalikan kepengurusan di PT BJA tersebut.

Seperti diberitakan, Bupati Bogor Rachmat Yasin resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Luas kawasan hutan tersebut mencapai 2.754 hektar. Selain Yasin, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan pegawai PT BJA yang bernama FX Yohan Yhap. Total uang suap yang diduga diterima Yasin sebesar Rp 4,5 miliar.

Diduga, PT BJA berkaitan dengan pengembang. Pada Januari 2010, PT Sentul City mengambil alih 88 persen saham PT BJA guna percepatan proyek kota baru mandiri. Kemudian, pada Juli 2010, PT Sentul City resmi menggandeng PT Bakrieland Development Tbk dengan kepemilikan saham masing-masing 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com