Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkeu: Newmont Keras Kepala, Kenapa Harus Dipikirin?

Kompas.com - 09/05/2014, 15:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah tidak akan mengindahkan gertakan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang berencana memangkas kapasitas produksi dan merumahkan 6.400 karyawan. Menurutnya, sikap ini layak ditunjukkan pemerintah, karena selama lima tahun sejak UU minerba disahkan, Newmont juga tidak menunjukkan itikad baik mematuhi.

"Kenapa mereka repot begitu, karena dari dulu, dari lima tahun yang lalu mereka keras kepala, enggak mau mikirin bangun smelter atau mendorong pihak lain bangun smelter, kenapa sekarang kita harus pusing mikirin mereka begitu," tegas Bambang ditemui di Kantor Kemenkeu, Jumat (9/5/2014).

"Ya sekarang mereka ikut aturan begitu saja sudah," kata dia lagi.

Bambang juga mengatakan, perlindungan terhadap karyawan Newmont yang terancam PHK adalah tanggungjawab dari Newmont sendiri, karena tidak mempersiapkan diri jelang impementasi UU Minerba 2014.

"Ya itu (karyawan) harus mereka pikirin juga, itu kan salah mereka juga, bukan salah pemerintah. Kenapa mereka tidak ikutin aturan," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, nasib 6.400 karyawan PT Newmont Nusa Tenggara, terancam, setelah Direktur Utama, Martiono Hadianto, mengeluarkan pernyataan resmi bakal memangkas kapasitas produksi, lantaran perseroan tidak bisa mengikuti implementasi UU Minerba.

Martiono lewat siaran pers, Rabu (7/5/2014) menyatakan, per Juni depan bakal merumahkan 80 persen atau 6.400 orang dari total 8.000 karyawan yang bergelut di operasi produksi areal tambang Batu Hijau, Sumbawa Barat. Alasannya, kapasitas gudang penyimpanan 40.000 ton mineral olahan tanpa pemurnian (konsentrat) tembaga sudah penuh.

Penuhnya kondisi gudang penyimpanan disebutnyam akibat efek domino dari kegiatan ekspor perusahaan yang harus terhenti. Hal itu terjadi lantaran sejak Januari lalu, pemerintah melalui Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang perusahaan tambang seperti Newmont Nusa Tenggara mengekspor konsentrat. Sehingga, perusahaan ini memilih mengurangi kegiatan operasi penambangan dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com