Meskipun informasi tersebut belakangan ada benarnya karena Bank Century gagal kliring, namun saat itu Gubernur BI tidak menindaklanjuti.
"Menurut saya ada informasi seperti itu (email tersebar). Informasi itu sangat mengganggu, namun kami di Bank Indonesia tidak ikut menelusuri," ujar Boediono dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jumat (9/5/2014).
Sebelumnya pada 2008 tersebar surat elektronik yang menyebutkan bahwa sejumlah bank gagal kliring karena masalah likuditas. Bank-bank yang disebutkan mengalami gagal kliring adalah Bank Panin, Bank Artha Graha, Bank Bukopin, Bank Century, dan Bank Victoria.
Terkait dengan tersebarnya email itu, Mabes Polri telah menetapkan Erick sebagai tersangka penyebaran isu dan berita bohong tentang adanya beberapa bank yang mengalami krisis likuiditas.
Namun belakangan informasi itu terbukti saat Bank Century dinyatakan gagal kliring.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.