Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Kebijakan Mudik Kontradiktif

Kompas.com - 09/05/2014, 21:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyadari adanya kontradiksi antara kebijakan angkutan laut dan kebijakan angkutan darat. Hal itu bisa dilihat dari kebijakan saat mudik lebaran tiba.

Menurut Harry Boediarto, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, saat mudik lebaran tiba, banyak perusahaan yang disponsori pemerintah malah mendukung penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik lewat jalur darat. Padahal menurutnya, pemerintah sudah menggelontorkan subsidi untuk mengangkut motor lewat jalur laut.

"Pemerintah melakukan program subsidi angkutan motor lewat jalur laut. Tetapi, ada kontradiksi juga di darat, adanya kebijakan memperbolehkan perusahaan menyediakan rest area, pijet-pijet untuk pengendara motor saat mudik, kan ini kontradiksi (di laut disubsidi tetapi didarat ada fasilitas) antara angktan laut dan darat," ujarnya Jumat (9/5/2014).

Harry menjelaskan bahwa pemerintah akan menggelontorkan dana subsidi Rp24 miliar untuk mengangkut kendaraan roda dua lewat jalur laut. Kemenhub akan menyediakan dua trayek untuk mengangkut kendaraan roda dua pada musim mudik tahun 2014 mendatang, dua trayek tersebut meliputi Jakarta-Semarang dan Jakarta-Lampung.

Untuk mengangkut kendaraan roda dua di trayek yang sudah direncanakan, rencananya Kemenhub akan mengoprasikan 3 kapal. Menurut Harry, angkutan laut untuk mengangkut kendaraan roda dua tersebut merupakan alternatif dari moda transportasi darat seperti kereta api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com