Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Desak Menteri Perdagangan Lebih Peduli Petani Tebu

Kompas.com - 12/05/2014, 10:31 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, meminta agar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mempedulikan nasib pabrik gula dan juga petani tebu. Hal itu terkait serbuan gula rafinasi di pasar tradisional di Indonesia.

Permintaan Dahlan Iskan disampaikan usai menghadiri acara pembukaan giling tebu perdana di Pabrik Gula (PG) Krebet Baru, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (11/5/2014). Banyak pabrik gula di Indonesia  sudah terus bekerja dengan baik dan menghasilkan kualitas gula yang cukup bagus.

"Bahkan PG Krebet Baru ini, sudah terbaik di Jawa dan kini menargetkan juara di Indonesia. Hal itu harus disambut baik oleh pemerintah," katanya.

Soal maraknya peredaran gula rafinasi di pasaran, yang menjadi ancaman untuk gula lokal, Dahlan mengaku sudah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan. "Saya sudah menyampaikan ke menteri perdagangan, agar serbuan gula rafinasi di pasaran harus diantisipasi. Harus diatur sebaik-baiknya. Agar tidak merugikan pabrik dan petani tebu," katanya singkat.

Menanggapi soal rendemen, Dahlan mengaku sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. "Soal rendemen sudah lebih bagus dari tahun lalu. Tahun lalu karena ada hujan. Sekarang insyaallah lebih baik," katanya.

Kehadiran Dahlan Iskan ke PG Krebet Baru itu, secara simbolis untuk menyulutkan api ke tungku pembakaran air tebu untuk menjadi gula, jelang masa giling tebu akan dimulai pada 25 Mei mendatang. Dahlan Iskan didampingi Derktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com