Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampau Jatah Bulanan, Kementan Minta Pupuk Bersubsidi Tetap Disalurkan

Kompas.com - 12/05/2014, 12:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta PT Pupuk Indonesia tetap menyalurkan pupuk bersubsidi ke seluruh daerah di Indonesia, sekalipun melebihi jatah bulanan. Hal ini dilakukan untuk merespon kelangkaan pupuk dikalangan petani.

"Jika di daerah masih membutuhkan tambahan pupuk. Kami akan minta untuk disalurkan," ujar Suswono kepada KONTAN, Senin (12/5/2014).

Petani, kata Suswono, tidak perlu khawatir akan langkahnya pupuk subsidi di pasar. Pemerintah telah meminta Pupuk Indonesia segera memenuhi kebutuhan petani sekalipun anggaran belum turun.

"Pemerintah akan mengupayakan kekurangan pembayaran melalui APBN tahun ini atau  diperhitungkan tahun depan," ujar Suswono.

Saat ini kebutuhan pupuk subsidi setiap tahunnya mencapai 9,2 juta ton namun PT Pupuk Indonesia hanya mampu memenuhi kebutuhan pupuk sebanyak 7,7 juta ton.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, pemerintah masih menunggak utang subsidi triliunan rupiah kepada PT Pupuk Indonesia  sebesar Rp 16,7 triliun. Tunggakan tersebut sejak tahun 2012 hingga sekarang. (Mona Tobing)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com